Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Bank Indonesia Provinsi Lampung dan Bank Lampung menerapkan pembayaran E-Retribusi Pasar di Pasar Sentral, Kabupaten Lampung Utara (04/09). “Dengan penerapan E-Retribusi di Pasar Sentral, pembayaran retribusi pedagang menjadi lebih transparan, lebih cepat, serta memberikan rasa aman kepada setiap pihak” disampaikan Pj. Bupati Lampung Utara, Bapak Drs. H. Aswarodi, M.Si, saat meresmikan E-Retribusi di Pasar Sentral. Kegiatan ini merupakan perwujudan kolaborasi dan sinergi program kerja pembangunan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan E-Retribusi Pasar ini, sebanyak 278 pedagang di Pasar Induk Pasar Sentral Kab. Lampung Utara telah memiliki kartu E-Retribusi.
Bank Indonesia Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Lampung. “Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, perbankan, dan seluruh pihak yang terus memperkuat sinergi dalam perluasan dan percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Berbagai program champion ini tentunya sangat mendukung perekonomian Lampung dari berbagai aspek, baik PAD maupun efisiensi transaksi” disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, dalam sambutannya. Penerapan digitalisasi e-retribusi pasar yang sangat berperan dalam Pembangunan, baik penguatan struktur anggaran dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun tata kelola.
Peresmian E-Retribusi Pasar Sentral ini dilaksanakan sebagai bagian dari High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Lampung Utara. Pj. Bupati Lampung Utara memimpin langsung kegiatan ini, yang juga dihadiri oleh Direktur Bisnis PT Bank Lampung, Bapak Ahmad Jahri, Direktur PT FTF Globalindo Bangun Jocelyn Tobing, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Utara, Pejabat Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, serta perwakilan pedagang dan petugas pemungut retribusi.