Terkait Isu Kriminalisasi oleh Polres Lampung Tengah Kepada Masyarakat, Ini Penjelasan Resmi Kasat Reskrim
Lampung Tengah – Menanggapi isu yang berkembang di tengah masyarakat mengenai dugaan kriminalisasi oleh Polres Lampung Tengah dalam perkara pendudukan lahan milik PT BSA di Kecamatan Anak Tuha, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., memberikan penjelasan resmi. Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Devrat menegaskan bahwa seluruh proses hukum yang sedang berjalan telah memasuki tahap penyidikan, dan dilaksanakan sesuai prosedur serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. Polres…
"Terkait Isu Kriminalisasi oleh Polres Lampung Tengah Kepada Masyarakat, Ini Penjelasan Resmi Kasat Reskrim"













