Sinergi Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung dengan Polda Lampung Ungkap Peredaran Rokok Ilegal sebanyak 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal
Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat dan KPPBC TMP B Bandar Lampung menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan oleh Polda Lampung terkait pengungkapan kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Lampung. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Polda Lampung pada 8 Oktober 2026. Dari hasil penindakan bersama yang dilakukan oleh Bea Cukai dan Polda Lampung, berhasil diamankan sebanyak 1.796.400 batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp2,67 miliar serta potensi kerugian negara sebesar Rp1,37 miliar.…
"Sinergi Bea Cukai Sumbagbar dan Bandar Lampung dengan Polda Lampung Ungkap Peredaran Rokok Ilegal sebanyak 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal"












