Polsek Katibun Grebek Sabung Ayam Yang Meresahkan Warga

LAMPUNG SELATAN – Menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan praktik perjudian sabung ayam, jajaran Polsek Katibung menggerebek sebuah arena sabung ayam di Dusun Tegal Rejo, Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. bersama personel gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Unit Binmas, Intelkam, SPKT, dan personel Polsek Katibung.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas sabung ayam sedang berlangsung. Namun, para pemain dan penonton yang mengetahui kedatangan polisi langsung melarikan diri ke area perkebunan sawit di sekitar lokasi sehingga belum ada pelaku yang berhasil diamankan.

Kapolsek Katibung IPTU Dita Hidayatullah, S.H., M.H. membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Menurutnya, tindakan cepat dilakukan sebagai respons atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang meresahkan.

“Benar, kami menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan judi sabung ayam. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri, namun arena perjudian berhasil kami bubarkan dan sejumlah barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Dita Hidayatullah.

Dari lokasi penggerebekan, petugas mengamankan 17 unit sepeda motor, 5 ekor ayam jago, 2 geber ayam, 6 kurungan ayam, 2 bak plastik penampung air, 2 derigen plastik, 1 jam dinding, serta 1 buku rekap yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian. Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Katibung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.