Bandar Lampung — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembicaraan Tingkat II tentang Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025). Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dibahas mulai dari Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS kepada DPRD, Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Perda tentang Perubahan APBD beserta Nota Keuangan, sampai dengan Persetujuan Bersama…
"Perubahan APBD 2025 Wujud Pengelolaan Keuangan Daerah yang Efektif dan Akuntabel"





