Bandar Lampung, 25 Juni 2025 –Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Barat (Kanwil DJBC Sumbagbar) dan KPPBC TMP B Bandar Lampung melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap hasil penindakan berupa 7.117.220 batang rokok tanpa pita cukai dan 8.636 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp10,9 miliar, dengan estimasi potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp7,2 miliar. Barang-barang tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi penegakan hukum yang…
"Kanwil DJBC Sumbagbar Lakukan Pemulasan Rokok dan Minuman Mengandung Etil Alkohol"







