Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menyelesaikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), gaji dan tunjangan kinerja (Tukin) seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, pada Selasa (2/4/2024). Baca Juga : Unila Gelar Kejurnas Pencak Silat Piala Rektor II Dijelaskannya, Pemerintah Kota Bandar Lampung mengeluarkan anggaran sebesar 50 – 60 milyar untuk membayar Tunjangan Hari Raya…
"Tak Ada Kendala, Pemkot Bandar Lampung Segera Selesaikan Pembayaran THR, Gaji dan Tukin"












