
Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus, Polda Lampung menangkap seorang ayah yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan dan menyetubuhi anak kandung sendiri yang masih di bawah umur. “Perbuatan ayah kandung kepada putrinya diungkap Polres Tanggamus sekaligus menangkap tersangka inisial SM (44) yang merupakan warga di salah satu pekon di Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus,” kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan saat dihubungi dari Pesisir Barat, Jumat. Ia mengatakan, penangkapan pelaku merupakan tindak lanjut dari penyelidikan laporan…
"Polres Tanggamus Lampung tangkap ayah diduga cabuli anak kandung"