JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi tidak menerima atau menolak gugatan perkara perselisihan hasil pilkada (PHP) Kabupaten Lampung Selatan. Kepastian itu terungkap dalam sidang lanjutan PHP kepala daerah tahun 2020 yang digelar MK secara daring dari Gedung MK RI I Lantai 2, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2021). Dari pantauan, MK mulai menggelar sidang gugatan tersebut sekitar pukul 13.00 WIB dengan agenda pembacaan putusan atau ketetapan dua perkara perselisihan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan…
"MK Tolak Gugatan Perkara Sengketa Pilkada Kabupaten Lampung Selatan"














