OJK Siapkan Delapan Arah Kebijakan Strategis Tahun 2022

Manado, 15 Oktober 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan delapan kebijakan strategis di tahun 2022 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia dengan terus mengoptimalkan manfaat sektor jasa keuangan bagi masyarakat.

“Tantangan di 2022 harus kita jawab dengan tetap berpedoman pada pelaksanaan tugas OJK sebagaimana tercantum dalam destination statement 2017-2022. Kita terus bersinergi dengan berbagai pihak agar dapat memberikan manfaat dan kontribusi yang lebih luas kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Rapat Kerja Strategis OJK 2022 yang dilakukan secara hybrid di tengah kunjungannya di kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat malam.

Delapan arah strategis kebijakan OJK 2022 tersebut yaitu:
1. Mengantisipasi dampak risiko cliff effect dari normalisasi kebijakan dan potensi risiko perkembangan Covid-19;
2. Mendorong percepatan transformasi ekonomi hijau dan mitigasi risiko perubahan iklim;
3. Mendorong percepatan transformasi ekonomi digital;
4. Meningkatkan efektivitas program inklusi keuangan dan perlindungan konsumen;
5. Mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan sektor jasa keuangan syariah;
6. Melanjutkan inisiatif perubahan proses bisnis pengawasan dari traditional approach ke arah pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi berbasis teknologi informasi;
7. Melakukan percepatan reformasi Industri Keuangan Non Bank (IKNB); dan
8. Mengembangkan organisasi yang akuntabel, efektif dan efisien.

Wimboh menyampaikan OJK akan terus fokus pada penerapan program inisiatif keuangan berkelanjutan (sustainable finance) melalui penerbitan ketentuan untuk memitigasi risiko perubahan iklim terhadap industri jasa keuangan melalui program yang terintegrasi dan mendorong pengembangan sumber pembiayaan yang mendukung upaya mengatasi perubahan iklim menuju ekonomi rendah karbon.

OJK juga akan terus melakukan percepatan transformasi ekonomi digital sektor jasa keuangan dengan peningkatan kapasitas internal dan eksternal, mempercepat penerapan Supervisory Technology dan Regulatory Technology serta melakukan kajian mengenai kehadiran perusahaan Big-Tech di sektor keuangan agar tidak mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Peningkatan efektivitas program inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum bankable dan pelaku UMKM serta perlindungan konsumen juga menjadi hal penting untuk dikembangkan. Progam yang dikeluarkan oleh OJK akan mendukung program inklusi keuangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Fungsi perlindungan konsumen OJK juga akan diterapkan dengan seimbang antara kepentingan konsumen dan kepentingan sektor jasa keuangan.

Penguatan sinergi dan koordinasi dengan stakeholders juga perlu terus ditingkatkan, kaitannya dengan dukungan OJK terhadap pelaksanaan Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 melalui partisipasi aktif dalam setiap kegiatan persiapannya.

Wimboh mengharapkan agar seluruh unit kerja di OJK dapat berfokus kepada arah kebijakan strategis tersebut dan dapat dijabarkan dalam program kerja yang lebih rinci, workable, dapat dimonitor, diukur dan dievaluasi pencapaiannya.

Rakestra OJK Tahun 2022 kali ini turut mengundang Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey untuk menyampaikan berbagai perkembangan perekonomian di Sulawesi Utara dan mendiskusikan berbagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi di Sulawesi Utara yang dapat didorong oleh sektor jasa keuangan.

Di kesempatan yang sama, OJK juga melakukan konservasi terumbu karang di Pantai Malalayang, Kota Manado bersama komunitas OJK Divers dan perwakilan Industri Jasa Keuangan.

Konservasi terumbu karang ini merupakan salah satu bentuk kepedulian OJK terhadap pelestarian lingkungan mengingat terumbu karang memiliki banyak manfaat dalam segi ekologi, di antaranya adalah sebagai habitat dan pelindung bagi ekosistem yang ada di sekitarnya serta dapat memperkecil energi ombak yang menuju ke daratan yang dapat menyebabkan abrasi pantai dan kerusakan sekitarnya. OJK bersama perwakilan IJK melakukan penanaman 50 rak dengan total 1.000 anakan karang di luasan 150 meter persegi Pantai Malalayang, Kota Manado.