Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Lakukan Kegiatan Pembinaan Keterampilan Menjahit
LAPORAN ATENSI PIMPINAN
Kepada
Yth.
1. Direktur Jenderal Pemasyarakatan
Cq. Direktur Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi
2. KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM LAMPUNG.
3. KEPALA DIVISI PEMASYARAKATAN KANWIL LAMPUNG
I. KEGIATAN
Kegiatan Pembinaan Keterampilan ( Pelatihan Menjahit ) dari FKPT dan Pendampingan dari Idensos Wil. Lampung kepada Napiter yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung.
II. WAKTU
Hari Rabu, Tanggal 11 Januari 2023 dimulai pukul 11.30 WIB s/d selesai.
III. TEMPAT
Bengkel Kerja Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
IV. PETUGAS
1. Wali Pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
2. Kasi Binadik Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung
3. Idensos Wilayah Lampung
4. FKPT Provinsi Lampung
V. URAIAN KEGIATAN
Kegiatan Pembinaan Lanjutan yang dilaksanakan oleh Lapas Perempuan Kelas II A Bandar Lampung diberikan kepada Napiter an. Rosnina bt Abdul Kadir.
Kegiatan ini diberikan dalam rangka pembinaan lanjutan menjelang Napiter akan bebas pada tanggal 25 Januari 2023.
Sasaran dari kegiatan ini agar adalah agar Napiter memiliki keterampilan sebagai bekal ketika mereka kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini didampingi oleh Idensos Wilayah Lampung, FKPT Lampung dan wali Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan.
Selain itu juga Idensos melakukan wawancara langsung dengan Napiter terkait tindak-lanjut pembinaan dari Idensos untuk program menjelang bebas bagi Napiter. Selain itu juga kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun jaringan bagi stakeholder terkait pembinaan bagi Napiter di Lembaga Pemasyarakatan. Diharapkan dari kegiatan ini Napiter memperoleh keterampilan sesuai dengan bakat dan minat nya.
VI. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini kami buat dengan sebenarnya selanjutnya kami mohon petunjuk dan arahan, atas perhatian Bapak kami ucapkan terimakasih.
Bandar Lampung, 11 Januari 2022
KEPALA
DTO
PUTRANTI RAHAYU
NIP. 196611301990012001