RAPAT PLENO TIM PERCEPATAN AKSES KEUANGAN DAERAH (TPAKD) PROVINSI LAMPUNG SEMESTER I TAHUN 2026

Bandar Lampung, 11 Juni 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung
bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
(TPAKD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Pleno Semester I Tahun 2026 yang dihadiri
oleh Bank Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil
DJPb) Provinsi Lampung, Industri Jasa Keuangan, TPAKD kabupaten/kota se-Provinsi
Lampung, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini menjadi forum
strategis untuk mengevaluasi capaian program, memperkuat sinergi antaranggota
TPAKD, serta merumuskan langkah-langkah percepatan akses keuangan yang lebih
efektif dan berdampak bagi masyarakat Lampung.
Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menyampaikan
bahwa TPAKD memiliki peran penting sebagai wadah kolaborasi antara pemerintah
daerah, regulator, dan industri jasa keuangan dalam mendorong perluasan akses
keuangan di daerah. Sepanjang tahun 2025 hingga Triwulan I Tahun 2026, berbagai
program TPAKD telah dilaksanakan, meliputi kegiatan literasi dan inklusi keuangan,
business matching, serta pengembangan keuangan syariah.
Kepala OJK Provinsi Lampung menjelaskan bahwa OJK bersama pemerintah daerah
dan industri jasa keuangan terus mendorong berbagai program unggulan TPAKD,
antara lain Desa PERKASA, Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS),
SICANTIKS, dan Bank Sampah Sekolah sebagai bagian dari upaya pemberdayaan
ekonomi masyarakat dan penguatan sektor produktif daerah. Hingga Semester I Tahun
2026, optimalisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah menjangkau sekitar 74
ribu debitur, program Simpanan Pelajar (SimPel) telah melibatkan 16.718 pelajar, serta
telah ditetapkan 3 (tiga) Desa PERKASA untuk memperluas akses keuangan dan
mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
“Melalui kolaborasi yang kuat antar anggota TPAKD, kita perlu terus mendorong
peningkatan akses keuangan, memperkuat UMKM, serta mendukung pertumbuhan
ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Otto Fitriandy.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, dr. Jihan Nurlela, M.M., menegaskan bahwa
akses keuangan merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan
ekonomi daerah, khususnya pada sektor pertanian, peternakan, UMKM, dan ekonomi
kreatif. TPAKD harus menjadi forum strategis yang mampu memastikan setiap program berjalan sesuai dengan roadmap yang telah disusun serta menjawab kebutuhan
masyarakat secara nyata.
Wakil Gubernur Lampung juga mendorong peningkatan akses pembiayaan, terutama
bagi UMKM dan masyarakat di wilayah yang masih memiliki keterbatasan layanan
keuangan formal. Selain itu, seluruh program TPAKD diharapkan tidak hanya berfokus
pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga mampu menghasilkan dampak yang terukur
dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas inklusi keuangan, serta
mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di Provinsi Lampung.
“Seluruh program TPAKD harus berorientasi pada hasil dan dampak nyata, baik dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperluas inklusi keuangan, maupun
mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Lampung,” ujar dr.
Jihan Nurlela, M.M., Wakil Gubernur Lampung.
Rapat pleno juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai program
unggulan TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk optimalisasi
penyaluran KUR, Program Simpanan Pelajar (SimPel), Desa PERKASA, literasi pasar
modal, pengembangan UMKM, program EPIKS, serta pemberdayaan masyarakat
melalui program Bank Sampah dan berbagai inisiatif inklusi keuangan lainnya.
Melalui rapat pleno ini, seluruh anggota TPAKD Provinsi Lampung berkomitmen untuk
terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam memperluas akses keuangan,
meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, memperkuat sektor UMKM
dan ekonomi produktif, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif,
berkelanjutan, dan berdaya saing.