Wakil Gubernur Lampung Bersama 1.000 Pelajar/Santri di Provinsi Lampung wujudkan Gerakan Menabung Simpel IB

Bandar Lampung, 30 Agustus 2022. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementrian Agama Provinsi
Lampung, Asbisindo dan Kompartemen BPRS mendorong program peningkatan literasi dan inklusi
Keuangan Syariah bagi kelompok pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR). Program
KEJAR sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun
2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang memiliki tujuan agar setiap pelajar di Indonesia memiliki
rekening sehingga budaya menabung di Lembaga Jasa Keuangan (LJK) formal dapat dilakukan sejak dini.
Melalui Gerakan Menabung Simpel IB bersama 1.000 pelajar/santri” dalam Rangka Hari Indonesia
Menabung (HIM) Tahun 2022 yang dilaksanakan pada hari ini (30/8), telah dilakukan MoU atau perjanjian
kerja sama 13 (tiga belas) perbankan syariah dengan 21 (duapuluh satu) Sekolah/Madrasah dan
Pesantren, dan sebanyak 3.434 rekening pelajar di buka pada hari ini. Kegiatan dilakukan secara Hybrid
(Luring dan daring), yang dihadiri oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan
Konsumen (EPK) Ibu Friderica Widyasari Dewi (hadir secara daring), Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia
Chalim, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, Ketua Hebitren Lampung,
Hasan Errezha, Pimpinan Kantor Kementerian Agama kota dan kabupaten, Kepala sekolah/madrasah dan
pimpinan pondok pesantren dan jajaran pimpinan perbankan syariah.

Mengawali kegiatan ini, dalam sambutannya, ADK OJK Bidang EPK Ibu Friderica Widyasari Dewi
menyampaikan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang telah mendukung dalam
upaya mendekatkan pelajar dan santri di Provinsi Lampung dengan produk Keuangan yaitu melalui
penerbitan Surat Edaran Gubernur Lampung mengenai Hari Indonesia Menabung yang telah diikuti oleh
seluruh kota dan kabupaten di Provinsi Lampung. Friderica juga berharap program literasi dan Inklusi
Keuangan yang dilakukan secara bersama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kebiasaan menabung
generasi muda dalam rangka mempersiapkan masa depan yang lebih baik.

Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa
penyediaan akses keuangan untuk pelajar/santri ditujukan untuk membangun pendidikan karakter
budaya menabung sejak dini.
“Melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi
Program Satu Rekening Satu Pelajar, Kementerian Agama menghimbau bagi satuan kerja pendidikan di
bawah Kementerian Agama untuk mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar guna
mengakselerasi inklusi keuangan bagi kelompok pelajar dan santri.” kata Bambang Hermanto.

Adapun upaya untuk mendukung implementasi Program KEJAR dapat dilakukan pihak madrasah/sekolah
dan pesantren antara lain dengan cara salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan sektor perbankan
yang menyediakan produk tabungan bank dengan segmentasi anak/pelajar maupun produk Simpanan
Pelajar (SimPel/SimPel iB), lanjutnya.

Selain menjalin kerja sama pelaksanaan Tabungan Simpel IB, Kementerian Agama juga menghimbau agar
akselerasi implementasi program KEJAR di madrasah/sekolah dan pesantren disertai kerja sama dengan
perbankan Syariah menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Agen
Laku Pandai) yang telah didukung dengan sarana teknologi informasi sehingga dapat diakses oleh
pelajar/santri maupun lingkungan sekolah/madrasah/pondok pesantren, dengan menyediakan layanan
keuangan seperti tabungan, referral pembiayaan, setor tarik tunai, transfer uang dan transaksi elektronik
lainnya.

Sebelumnya OJK Provinsi Lampung menghimbau kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung
untuk memberikan edukasi kepada pelajar selama bulan Agustus 2022 minimal 1 (satu) kali sebagai
bentuk menyemarakkan Program Hari Indonesia Menabung (HIM). Perluasan akses keuangan untuk
pelajar/santri, yang dibarengi dengan upaya literasi keuangan dan perlindungan konsumen, sangatlah
strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90%
pada tahun 2024.

Berdasarkan hasil dari Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2019, tingkat literasi keuangan
syariah secara Nasional sebesar 8,93% dari sebelumnya 8,1% pada periode survei sebelumnya pada tahun
2016. Sedangkan untuk tingkat inklusi keuangan syariah secara Nasional sebesar 9,10% sedangkan untuk
Provinsi Lampung sebesar 5,77%. Angka ini masih sangat kecil, sehingga diperlukan upaya yang lebih
massif dan berkelanjutan untuk meningkatkan indeks literasi dan Inklusi Keuangan syariah.

“Pemerintah Provinsi sangat mendukung Gerakan Menabung Simpel IB ini mengingat di Provinsi Lampung
terdapat banyak sekolah madrasah dan pondok pesantren. Selain itu, Gubernur Lampung juga telah
mencanangkan Gerakan Menabung melalui Surat Edaran Gubernur No. 045.2/2566/04/2019 tentang Hari
Indonesia Menabung Provinsi Lampung tanggal 6 September 2019 tentang hari Indonesia menabung
Provinsi Lampung.” ungkap Wakil Gubernur Lampung.

Turut menegaskan, Puji Raharjo menyampaikan bahwa kantor agama baik yang ada ditingkat Provinsi
maupun tingkat Kota/Kabupaten memiliki peran strategis untuk menjembatani dan sekaligus memantau
implementasi Program KEJAR di daerahnya masing-masing bersama industri perbankan Syariah. “Perlu
komunikasi dan kerjasama yang baik antara para pemangku kepentingan sehingga program KEJAR ini
memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh sekolah,madrasah dan pondok pesantren”, tambahnya.

“Kegiatan Gerakan Menabung pada hari ini menjadi momentum pendorong bagi setiap lembaga jasa
Keuangan dan sekolah-sekolah, madrasah dan pesantren, untuk lebih pro aktif dan kolaboratif melakukan
penjajakan kerja sama, sehingga ke depan dapat terwujud satu rekening satu pelajar, sehingga
pelajar/santri memiliki tanggung jawab untuk menabung dan mengelola simpanan sendiri, demi masa
depan yang lebih baik” pungkas Bambang.