Kombes Pol Adhi Purboyo Melalui Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkoba Jenis Ganja
Bandarlampung, – Petugas Subdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja seberat 4 Kg lebih dan mengamankan seorang tersangka, di jalan Sultan Agung, Kota Sepang,, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Selasa (27/04/2021). Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Adhi Purboyo, melalui Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP. Radius Utama membenarkan, tersangka berinisial, DI (35) warga jalan Sultan Hajii, Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung. “Tersangka DI berikut barang…
"Kombes Pol Adhi Purboyo Melalui Kasubdit 2 Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama Berhasil Menggagalkan Transaksi Narkoba Jenis Ganja"











