
LAMPUNG TIMUR — Team Tekab 308 Polres Lamtim berhasil mengamankan tiga tersangka yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas). Para tersangka tersebut berhasil lumpuhkan di tempat persembunyiannya pada Rabu (13/4/2022). Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol zahwani pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution, para tersangka ini diamankan atas dugaan tindak pidana Curas terhadap korban berinisial I, yang tinggal di desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung timur, pada…
"Team tekab 308 Polres Lamtim, berhasil lumpuhkan pelaku residivis curas berinisial M"