
Lampung – Pemerintah pusat maupun daerah melakukan penyaluran berbagai bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Masyarakat diminta untuk berani melapor bila ada kecurangan atau bantuan yang tidak sesuai peruntukannya. Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan pihaknya juga melakukan monitoring dan pengawasan terhadap bantuan sosial (bansos) yang disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19. Ia mengatakan penerima bantuan sosial harus berdasarkan nama dan alamat yang jelas dan pasti (by name and by addres). “Kami pastikan…
"DPRD Lampung Awasi Penyaluran Bansos"