LAMPUNG SELATAN -Anggota Tim Terpadu Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni bersama tim Direktorat Narkoba Polda Lampung, berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,513 kilogram pada Jumat (6/12/2024). Penangkapan ini berlangsung di area pemeriksaan pelabuhan Bakauheni sekitar pukul 11.30 WIB. Barang haram tersebut ditemukan dalam tas hitam milik tersangka berinisial Wira (27), warga Kabupaten Lampung Selatan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menjelaskan, penangkapan bermula dari pemeriksaan rutin terhadap bus dengan nomor polisi B…
"Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu, Empat Pelaku Ditangkap"










