Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kalianda sukses sumbang suara dalam penyelenggaraan Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Rabu (27/11).
Pihak penyelenggara Komisi Pemilihan Umum Lampung Selatan, Petugas KPPS, Bawaslu, serta saksi-saksi turut andil dalam menyukseskan kegiatan pemilihan di Lapas Kalianda.
Tercatat, total keseluruhan 323 Warga Binaan memilih pimpinan daerah Gubernur Lampung dan Bupati Lampung selatan bertempat di ruang Aula Lapas Lapas Kalianda.
Pelaksanaan Pemilu pada Lapas Kalianda berlangsung dengan tenang dan teduh dengan adanya pengawalan dari petugas jaga dan Kepolisian dari Polres Lampung Selatan.
Warga Binaan yang telah mendapat Surat Pemberitahuan Daftar Pemilih dari petugas (Panitia Pemilihan Kecamatan) PPK berhak menggunakan hak pilihnya.
Kemudian selanjutnya Warga Binaan diarahkan oleh petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) untuk melakukan pencoblosan pada surat suara yang telah tersedia.
Kepala Lapas Kalianda, Chandran Lestyono menuturkan bahwa setiap Warga Binaan Lapas Kalianda memiliki hak dalam mengikuti proses Demokrasi.
“Setiap orang berhak menjadi bagian dalam proses Demokrasi dengan memberikan hak suaranya, termasuk Warga Binaan Lapas Kalianda,” tutur Kalapas Kalianda.
“Kami berharap melalui Pemilu yang telah dilaksanakan di Lapas Kalianda akan melahirkan pemimpin yang amanah untuk lima tahun ke depan,” pungkasnya.