Tanggamus- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali dapatkan sertifikat ‘izin laik hygiene’ untuk Dapur Umum oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kabupaten Tanggamus. Pemberian sertifikat ini dilakukan di kantor dinas PMPTSP Tanggamus yang ditandatangani oleh Kadis. PMPTSP Tanggamus, Beni Irawan. Selasa (7/2/2023), Sertifikat laik hygiene ini merupakan perpanjangan masa berlaku sertifikat yang telah didapatkan sebelumnya pada 2020 dan akan berlaku sampai dengan 2026. Sertifikat ini diberikan setelah melalui beberapa tahap…
"Kesekian Kalinya, Lapas Kotaagung Kembali Dapatkan Sertifikat ‘Dapur Laik Hygiene"












