Tanggamus, – Sabil Kepala Pekon/desa (Kakon) Penanggungan Kecamatan Kotaagung mengklarifikasi dan membantah soal isu Dugaan dana desa terkait dana Insentif Guru PAUD dan Guru Ngaji di Pekon setempat. Senin (12/12/22). Menurutnya, adanya Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2021 lalu terkait dana insentif Guru ngaji sudah tersalurkan dengan hasil kebijakan Kakon. “Insentif Guru ngaji itu untuk dua orang guru ngaji, karena memang itu kebijakan dari kami dan itu sudah tersalurkan, kalau untuk selanjutnya kenapa tidak ada…
"Kakon Penanggungan Klarifikasi Bantah Soal Dugaan Dana Fiktif"
















