Polres Lampung Timur Resmikan Desa Negara Saka Menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba

LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resor Lampung Timur Polda Lampung,
meresmikan Kampung Tangguh Bebas dari Narkoba yang terletak di desa Negara Saka Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur. Rabu (13/9/23).

Dihadiri Kasubdit I Dit Kamneg BIK Kombes Pol. Surisman, Wadir Narkoba Polda Lampung AKBP Dofi Fahlevi Sanjaya, Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar, Kasubdit I Dit Narkoba AKBP Ujang, Kabag Kesbangpol Pemda Syahrulsa, Pejabat Utama Polres Lamtim, Danramil 429-14 Jabung, Kapten Inf. Syafri Amrulah, Tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama Jabung.

Kapolda Lampung diwakili Wadir Narkoba AKBP Dofi mengatakan, dibentuknya kampung tangguh bebas narkoba ini bertujuan untuk dilaksanakan kerjasama antara Polri dan masyarakat khususnya desa Negara Saka untuk terus memberantas jaringan narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar menambahkan Kami tidak serta merta memilih kampung tangguh bebas dari narkoba, tentunya ada proses dan kriteria, sehingga kampung ini (Negara Saka) dijadikan salah satu percontohan terkait dengan masalah kampung bebas dari narkoba.

Tujuan setelah ditetapkan sebagai kampung tangguh bebas dari narkoba, desa Negara Saka ini akan bebas dari narkoba, bebas sesungguhnya dari narkoba.

Untuk mewujudkan kelurahan bebas dari narkoba tentunya butuh komitmen bersama, khususnya dalam hal ini peran orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemangku kepentingan, TNI -Polri dan pemerintah setempat.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak saudara-saudaraku yang ada di kecamatan Jabung, siapa pun itu, yang peduli terhadap narkoba, terhadap generasi muda dan anak anak bangsa, ayo berkomitmen bersama dari lingkup yang terkecil, mulai dari desa Negara Saka bebas narkoba untuk Lampung Timur lebih baik lagi,” kata dia