Bandar Lampung, 7 Mei 2021. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA) bersinergi dengan Pemerintah Daerah serta Pelaku Industri Jasa Keuangan dalam program kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Lampung. Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. Berdasarkan PP tersebut, BP Tapera akan segera menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang untuk pembiayaan perumahan serta memenuhi kebutuhan…
"OJK SIAP DUKUNG PROGRAM TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT (TAPERA) DI PROVINSI LAMPUNG"












